Fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa yang baik di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.
Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter |
- Religius
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja Keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Rasa Ingin Tahu
- Semangat Kebangsaan
- Cinta Tanah Air
- Menghargai Prestasi
- Bersahabat/komunikatif
- Cinta Damai
- Gemar Membaca
- Peduli Lingkungan
- Peduli Sosial
- Tanggung Jawab
- Realisasi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Pendidikan karakter di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.
Kita tahu bahwa Pendidikan memang tak lepas dari yang namanya makna dan definisi. Di dalam dunia pendidikan banyak sekali istilah-istilah atau definisi-definisi yang dipakai kemudian memerlukan pembahasan mengenai sesuatu definisi atau pengertiannya.
Baca juga : Pengertian dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengertian Pedidikan karakter berdasarkan Undang-Undang dan para ahli
Berikut merupakan beberapa pengertian Pendidikan karakter berdasarkan Undang-Undang dan para pakar/ahli yang saya kutip dari berbagai sumber:
- Menurut Suyanto. Pendidikan karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun Negara.
- Menurut Kertajaya. Pendidikan karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individe tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seseorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
- Menurut Kamus Psikologi. Menurut kamus psikologi pendidikan karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap. (Dali Gulo, 1982).
- Menurut Thomas Lickona. Pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
Sumber : https://www.gurudikdasmen.com/2018/09/fungsi-dan-tujuan-pendidikan-karakter.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda