SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) Pengganti DP3
Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP 10 Tahun 1979.Kenyataan empirik menunjukkan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS cenderung terjebak ke dalam proses formalitas. DP3-PNS dirasa telah kehilangan arti dan makna substantif, tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. DP3-PNS secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi. Seberapa besar keberhasilan dan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Disusun berdasrkan PP 46 Tahun 2011 dan untuk Jabatan Fungsional Guru berdasarkan PermenPANRB No 16 Tahun 2009
Untuk Format SKP bagi Tenaga Guru dapat Diunduh pada dua link di bawah ini , Terdiri dari :
1. Aplikasi SKP
2. Cover, Data PNS, Penilaian Perilaku
1. Aplikasi SKP
2. Cover, Data PNS, Penilaian Perilaku
Kedua File ini saling berhubungan, ketika membuka file agar dibuka secara bersmaaan untuk Aplikasi SKP pada Formulir SKP dan Penilaian Capain agar diisi sesuai dengan Uraian Kegiatan pada sasaran dan realisasi nya, jika ada kolom yang tidak diisi agar di Hide (disembuyikan), tidak diperkenankan untuk menampilkan kolom yang kosong,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda