Cara Lapor BOS Online 2018 - BOS Online
merupakan sebuah layanan resmi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa digunakan oleh setiap sekolah yang menerima
dana BOS dalam melakukan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS secara online.
Pelaporan BOS
Online bisa dilakukan di situs resmi Kemdikbud di bos.kemdikbud.go.id. Dana
yang dilaporkan adalah sesuai alokasi dana yang didapat setiap triwulan,
artinya dalam 1 (satu) tahun anggaran sekolah wajib untuk melakukan pelaporan
sebanyak 4 (empat) kali.
1. Masuk ke laman resmi portal BOS
online di http://bos.kemdikbud.go.id/
2. Pilin menu
Login di bawah, selanjutnya masuk dengan menggunakan akun dapodik (Username dan Password), klik Login
3. Untuk mulai melakukan pelaporan,
klik tombol Tambah
4. Pada bagian Triwulan, Masukkan Tahun dan Triwulan
Pelaporan. Misalnya Tahun 2018 dan Triwulan 1.
5. Pada Penerimaan Dana, silakan masukkan
alokasi Dana yang didapat sekolah.
6. Kemudian
masukkan Penggunaan Dana Perkomponen
pada kolom 11 Komponen pelaporan. Jika tidak ada penggunaan pada komponen
tertentu, maka kosongkan saja.
7. Jika sudah klik Proses.
8. Jika
pelaporan berhasil, maka laporan sekolah akan ditampilkan pada dashboard.
9. Terakhir klik Logout.
10. Silahkan Copy dari Layar yang Sudah di Kerjakan Ke word.
Bagaimana? Mudah bukan.
Untuk
kenyamanan dalam hal pelaporan BOS Online, ada baiknya sekolah melakukan pelaporan
pada setiap triwulan karena sering ditemui halaman resmi BOS Online sulit untuk
diakses karena beberapa penyebab.
Demikian
artikel mengenai Cara Lapor BOS Online
2018. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Sumber : https://bendaharadanabos.blogspot.com/2018/02/cara-lapor-bos-online-2018.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda