Di dalam akte kelahiran ada banyak hal yang harus kita ketahui dan kita pahami, dari mulai adanya No Unik, NIK, No Akte, Tempat lahir, Tanggal dan tahun lahir, Nama lengkap, Jenis Kelamin, Nama Orangtua, tempat dan tanggal dikeluarkannya kutipan akte kelahiran.
No Registrasi Akta Lahir benar...
akta lahir itu dibagi 2 :
1. Letak Nomor Registrasi pada Akta Kelahiran Model Lama
Nomor Registrasi Akta Kelahiran model lama terletak di bawah "KUTIPAN AKTA KELAHIRAN". Tepatnya berada setelah Nomor: dan/atau No.
Pada contoh akta kelahiran terbitan tahun 2004 di atas, format nomornya yakni angka 4 digit/1 huruf kapital/tahun terbit, contoh: 2075/K/2004.
Namun format penulisan nomor akta kelahiran model lama dari tahun ke tahun bisa berbeda. Contoh lain formatnya seperti: 5476/2006 ( 4 digit angka/tahun terbit), 28/2007, 510/TP/2008, dan sebagainya.
2. Letak Nomor Registrasi pada Akta Kelahiran Model Baru
Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Baru terletak setelah kalimat "Bedasarkan Akta Kelahiran Nomor". Pada contoh di atas, nomornya 3578-LU-28112012-0018. Contoh lain: 98385/TP/2009, 19635/TP/2010, 9106/TP/2011, 1905-LT-27052011-0030, dan sebagainya.
Bagi Anda yang dalam mengisikan nomor registrasi akta kelahiran sudah sesuai dengan cara di atas, maka yakinlah sudah benar karena sumbernya sudah jelas tuh.
Ahaa, untuk yang poin b ini sebenarnya sudah tidak berlaku, namun tetap saya tuliskan di sini, agar teman-teman operator sekolah yang pedomannya adalah hasil download panduan lama dapodik V.2019
Jadi, santai saja karena Anda bukan salah, hanya saja kemarin Anda belum mengetahui info terbaru tentang revisi panduan dapodiknya.
Cara Mudah Input Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Lama dan Baru di Aplikasi Dapodik
1. Login Dapodik
2. Klik menu "Peserta Didik"
3. Klik "Nama Kolom Peserta Didik" yang akan diinputkan nomor akta lahirnya
4. Klik "Ubah"
5. Cari kolom "No Registrasi Akta Lahir"
6. Masukkan nomor registrasi akta kelahirannya peserta didik yang bersangkutan.
Contoh:
Dalam mengisikan nomor reg akta lahir harus sesuai dengan nomor yang tertera pada akta kelahiran. Misalkan di akta kelahiran, nomornya pakai tanda hubung dan garis miring, maka di penulisan di kolom no. registrasi akta lahir pun harus sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda